Prabowo Panggil Panglima TNI & Kapolri, Perintahkan Tindak Tegas Massa Anarkis

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Sekretariat Presiden)

BERANDANUSANTARA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Bogor, Sabtu (30/8/2025). Pertemuan itu digelar untuk mengevaluasi perkembangan situasi keamanan nasional yang belakangan menjadi sorotan publik.

Kapolri Jenderal Sigit menjelaskan, Presiden menaruh perhatian serius terhadap sejumlah aksi unjuk rasa yang dalam beberapa hari terakhir berlangsung di berbagai daerah. Menurutnya, beberapa aksi tersebut cenderung melenceng dari aturan dan bahkan menimbulkan tindakan anarkis.

“Kami melihat ada eskalasi, di mana terjadi pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan markas. Ini sudah tidak sesuai dengan ketentuan hukum, dan masuk kategori tindak pidana,” kata Sigit kepada wartawan usai pertemuan.

Meski begitu, Kapolri menegaskan bahwa penyampaian pendapat tetap merupakan hak setiap warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, hak tersebut memiliki batasan, yaitu harus memperhatikan kepentingan umum, menaati peraturan perundang-undangan, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam rapat terbatas itu, Presiden Prabowo menginstruksikan TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap aksi anarkis. “Penyampaian aspirasi silakan, tapi kalau sudah anarkis dan mengganggu ketertiban, tentu akan diproses hukum,” tegas Kapolri menyampaikan arahan Presiden.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan TNI siap bersinergi dengan Polri untuk menjaga stabilitas keamanan. Ia menekankan pentingnya dukungan masyarakat agar situasi tetap kondusif dan permasalahan diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan bergerak cepat bersama Polri di lapangan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi. Persatuan bangsa harus menjadi prioritas,” ujar Agus. (HI)