
BERANDANUSANTARA.CO.ID, JAKARTA – Presiden RI hari ini menyampaikan pernyataan pers yang tegas, menyoroti perkembangan situasi nasional pasca-demonstrasi yang diwarnai aksi anarkis di beberapa kota. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk menghormati kebebasan berpendapat, namun juga mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap perusakan fasilitas umum dan penjarahan.
“Negara menghormati kebebasan berpendapat dan aspirasi murni dari masyarakat, Namun, tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, penjarahan, atau kekerasan adalah pelanggaran hukum” ujar Presiden di Istana Negara, Minggu (31/08/25).
Presiden secara khusus memerintahkan Kepolisian dan TNI untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap bentuk perusakan dan penjarahan, memastikan ketertiban dan keamanan publik tetap terjaga.
Pernyataan ini disampaikan di hadapan sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden RI ke-5, Ibu Megawati Soekarnoputri, serta para pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan para ketua umum partai politik.
Dalam pidatonya, Presiden juga mengungkapkan langkah-langkah konkret yang telah diambil menyikapi situasi tersebut. Kepolisian diminta untuk memproses pemeriksaan terhadap petugas yang diduga melakukan kesalahan atau pelanggaran, dan proses ini diminta dilakukan secara cepat dan transparan.
Selain itu, para pimpinan partai politik telah mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR yang sebelumnya membuat pernyataan keliru. “Sejak 1 September 2025, keanggotaan mereka di DPR akan dicabut,” jelas Presiden, menyoroti keseriusan partai-partai dalam merespons aspirasi publik.
Tak hanya itu, pimpinan DPR juga akan mencabut sejumlah kebijakan yang menuai kritik, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Di sisi lain, Presiden juga membuka pintu dialog sebagai jalan penyelesaian. Ia akan meminta pimpinan DPR untuk mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, dan berbagai kelompok lain untuk berdialog secara langsung. Pemerintah juga diperintahkan untuk menerima utusan dari kelompok yang ingin menyampaikan kritik atau koreksi.
Mengakhiri pidatonya, Presiden mengajak seluruh warga negara untuk tenang dan tidak mudah terprovokasi. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang tidak menginginkan Indonesia maju dan sejahtera. “Mari kita bergandengan tangan, bergotong royong, mewujudkan kehidupan berbangsa yang lebih baik,” tutup Presiden. (HI)