
BERANDANUSANTARA.CO.ID, TARAKAN – Isu kenaikan tarif air bersih hingga 150 persen yang beredar di tengah masyarakat akhirnya terjawab. Sejumlah ketua RT yang tergabung dalam Yayasan Peduli Ketua RT (YPK-RT) bertemu langsung dengan Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, Jumat malam (5/9/2025), untuk meminta penjelasan resmi.
Dalam pertemuan itu, Iwan menegaskan bahwa kabar kenaikan tarif air tidak benar. Menurutnya, PDAM hanya melakukan penyesuaian pada abodemen, yang selama ini digunakan untuk menutup biaya perawatan meteran, perbaikan kebocoran, hingga penggantian kran.
“Tidak ada kenaikan tarif air. Yang disebut naik 150 persen itu tidak ada. Abodemen ini justru untuk kepentingan pelanggan. Ganti meteran, ganti kran, perbaikan kebocoran—semua gratis, dananya ditutup dari abodemen,” jelas Iwan.
Ia menambahkan, masyarakat tetap membayar sesuai jumlah air yang dipakai, ditambah biaya abodemen, tanpa ada pungutan tambahan lain. “Tidak ada biaya di luar itu. Jadi warga tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Pertemuan yang berlangsung hangat itu diakhiri dengan kesepahaman. Para ketua RT mengaku puas dengan penjelasan PDAM dan siap menyampaikannya kembali ke warganya agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Terima kasih kepada PDAM yang sudah memberikan penjelasan. Ini akan kami teruskan ke warga, supaya informasi tidak simpang siur lagi,” ujar Ketua RT 15 Kelurahan Karang Rejo.
Iwan pun menyampaikan apresiasinya. Ia berharap klarifikasi ini bisa meluruskan isu yang beredar dan masyarakat tetap percaya pada PDAM. “Semoga pelayanan kita semakin baik, semakin lancar, dan warga tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya. (HI)
