Solid! Ketua RT, Lurah, dan Camat Kompak Dukung PDAM Tarakan

Direktur PDAM Tarakan Iwan Setiawan bersama Ketua RT, lurah, dan camat se-Kota Tarakan dalam kegiatan silaturahmi & sosialisasi, Foto : Istimewa.

BERANDANUSANTARA.CO.ID, TARAKAN – Manajemen PDAM Tirta Alam Kota Tarakan menegaskan isu kenaikan tarif air hingga 150 persen tidak benar. Hal itu ditegaskan dalam kegiatan silaturahmi dan sosialisasi bersama 400 Ketua RT, lurah, dan camat se-Kota Tarakan yang digelar di Pondles, Jalan Slamet Riady, Tarakan Barat, Senin (08/09/2025).

Direktur PDAM Tarakan, Iwan Setiawan menjelaskan yang dilakukan hanyalah penyesuaian abodemen, bukan menaikkan tarif air. Ia memastikan, dengan adanya abodemen, seluruh layanan perbaikan mulai dari pergantian meteran, stop kran, hingga perbaikan kebocoran akan diberikan gratis tanpa pungutan tambahan.

“Semua Ketua RT yang hadir sepakat. Mereka lebih memilih adanya abodemen, sehingga pelanggan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya ketika meteran rusak atau ada kebocoran. Semua ditanggung PDAM,” ujar Iwan.

Para Ketua RT, lurah, dan camat juga berkomitmen untuk membantu meluruskan isu hoaks yang menyesatkan agar masyarakat tidak salah paham. Mereka akan menyampaikan langsung kepada warga bahwa tidak ada kenaikan tarif, melainkan hanya penyesuaian abodemen untuk menjamin pelayanan lebih baik.

Iwan menegaskan, jika ada pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari Rp15 ribu, hal itu murni karena meningkatnya pemakaian air, bukan tarif yang dinaikkan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek kubikasi pemakaian dan membandingkannya dengan bulan sebelumnya.

Ia juga memastikan seluruh petugas PDAM dilarang keras menarik biaya tambahan di luar ketentuan. Jika ada oknum yang terbukti melakukan pungutan, sanksinya adalah pemecatan. Warga pun diminta tidak ragu untuk melaporkan, bahkan mendokumentasikan jika menemukan kejadian seperti itu.

Selain itu, masyarakat diingatkan agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan PDAM untuk meminta uang. Seperti yang terjadi di Kelurahan Pamusian, di mana ada oknum diduga mantan pekerja PDAM yang memanfaatkan situasi.

“Silakan laporkan ke PDAM jika ada yang mencoba memanfaatkan nama perusahaan untuk menarik biaya. Kita tindak tegas,” tutup Iwan. (HI)