PDAM Tarakan Dipastikan Sehat, Dewas Tegaskan Tidak Ada Maladministrasi

Dewan Pengawas PDAM Tirta Alam, Abd. Azis Hasan, Foto Isitimewa.

BERANDANUSANTARA.CO.ID, TARAKAN – Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan, Abd. Azis Hasan, menegaskan bahwa kondisi perusahaan saat ini sehat dan berjalan sesuai aturan, tanpa adanya maladministrasi.

Menurut Azis, salah satu indikator utama sehatnya PDAM adalah kualitas layanan air bersih yang terus dipasok ke masyarakat. Hingga kini, lebih dari 80 persen penduduk Tarakan sudah terlayani air bersih dengan standar yang baik.

“Kalau itu sudah dilaksanakan, secara garis besar sudah dianggap baik. Apalagi tujuan PDAM juga untuk mendukung pertumbuhan perekonomian daerah,” ujar Azis, Sabtu (13/9/2025).

Ia menambahkan, pelayanan PDAM yang lancar bukan hanya berdampak pada pemenuhan kebutuhan rumah tangga, tetapi juga turut menggerakkan roda ekonomi masyarakat.

Selain itu, PDAM Tarakan juga rutin menyetorkan dividen kepada pemerintah daerah. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun menempatkan PDAM Tarakan dalam kategori baik. “Dalam penilaian itu semua, PDAM Tarakan masuk kategori baik, sehat dan profesional,” tegasnya.

Meski demikian, Azis tidak menutup mata terhadap kendala teknis yang kadang muncul, seperti air keruh ketika terjadi gangguan listrik. Namun, ia menilai secara umum kualitas air dan kontinuitas pelayanan PDAM sudah berjalan baik.

Lebih jauh, Azis juga menyinggung soal masa jabatan direktur PDAM. Menurutnya, kewenangan penuh berada di tangan Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes.

“Walaupun masa jabatannya lima tahun, KPM bisa memberhentikan sewaktu-waktu. Sejak awal, masa jabatan direktur memang disesuaikan dengan periode wali kota. Untuk perpanjangan jabatan, tetap harus melalui proses seleksi,” jelasnya.

Dengan capaian tersebut, Dewas memastikan PDAM Tirta Alam Tarakan tetap berkomitmen menjaga kualitas layanan agar masyarakat bisa terus menikmati air bersih yang layak. (HI)