
BERANDANUSANTARA.CO.ID, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penandatangan bersama dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si bersama Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., dalam Rapat Paripurna ke-32 di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin (22/09).
Mewakili Gubernur Kaltara, Wagub Ingkong menyampaikan penghargaan atas peran aktif DPRD dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD, yang seluruh proses telah berjalan sejak penyampaian nota pengantar pada 25 Agustus 2025 hingga jawaban pemerintah pada 26 Agustus 2025.
“Kolaborasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting agar APBD Perubahan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Wagub Ingkong.
Wagub Ingkong menjelaskan atas Ranperda Perubahan APBD 2025 yang telah disetujui bersama ini akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Menurutnya dengan Ranperda Perubahan APBD 2025 diharapkan akan mampu memperkuat program pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltara.
Masih dalam rapat paripurna yang sama, Wagub Ingkong juga menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dokumen tersebut disusun berdasarkan visi-misi kepala daerah terpilih periode 2025–2029 yakni “Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan”.
Lalu pada visi tersebut diterjemahkan ke dalam delapan (8) program unggulan yang mencakup peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan kawasan perbatasan, produktivitas ekonomi kerakyatan.
Kemudian pengembangan pangan berkelanjutan, pembangunan ekonomi hijau dan biru, penguatan pariwisata, akselerasi konektivitas, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif.
Lebih lanjut, Wagub Ingkong mengatakan dengan persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2025 serta penyampaian KUA-PPAS 2026, Pemprov Kaltara bersama DPRD Provinsi Kaltara komitmen untuk terus bersinergi dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.
“Diharapkan seluruh program dan anggaran yang telah ditetapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat posisi Kalimantan Utara sebagai Beranda Depan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (dkisp)