
BERANDANUSNATARA.CO.ID, TARAKAN – Manajemen Perumda Tirta Alam Tarakan menegaskan bahwa penyesuaian biaya abonemen yang sempat diterapkan bukanlah bentuk kenaikan tarif air, melainkan langkah menjaga keberlanjutan layanan dan pemeliharaan jaringan pelanggan.
Penegasan ini disampaikan Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, Selasa (23/9/2025). Rapat tersebut membahas evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Tarakan.
Dalam forum itu, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari pelayanan yang dinilai belum maksimal hingga kebijakan penyesuaian abonemen yang dianggap memberatkan pelanggan.
Menanggapi hal tersebut, Iwan menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 yang mendorong PDAM untuk lebih mandiri dan tidak bergantung pada APBD. Selain itu, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 juga memberikan kewenangan kepada direksi untuk melakukan penyesuaian biaya layanan.
“Abonemen berbeda dengan tarif air. Abonemen adalah biaya pemeliharaan jaringan sambungan rumah, termasuk keran dan meteran air. Dana ini digunakan untuk perawatan dan penggantian water meter yang sudah tidak layak,” jelas Iwan Setiawan.
Ia menambahkan, hasil audit BPKP menegaskan bahwa penggantian water meter wajib dilakukan jika sudah rusak. Adapun biaya pengadaan satu unit pipa dan meteran baru mencapai sekitar Rp2,5 juta, atau setara dengan Rp41 ribu per bulan bila dihitung umur teknis selama 60 bulan. Namun, manajemen hanya membebankan Rp26 ribu per bulan untuk menjaga keterjangkauan masyarakat.
“Jika mengikuti keputusan Gubernur, tarif dasar air di Tarakan seharusnya minimal Rp8.835 per meter kubik. Sementara saat ini, pelanggan masih menikmati tarif antara Rp1.400 hingga Rp2.700. Jadi sebenarnya, masih ada subsidi cukup besar bagi masyarakat,” bebernya.
Iwan menegaskan, penyesuaian abonemen justru bertujuan agar pelanggan tidak terbebani biaya besar ketika terjadi kerusakan instalasi di rumah. Selain itu, ia menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan masyarakat melalui DPRD.
“Rekomendasi dari masyarakat dan DPRD tentu sangat kami apresiasi. Semua masukan itu penting untuk perbaikan pelayanan PDAM ke depan. Perbedaan pendapat justru membuat kami semakin berpikir dan berbenah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iwan menyampaikan bahwa Perumda Tirta Alam Tarakan juga terus memberikan subsidi melalui tarif air murah dan program sambungan gratis bagi pelanggan baru, meski informasi tersebut belum tersosialisasi secara luas.
Ia juga memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan selalu dipublikasikan secara terbuka setiap tahun.
“Setelah laporan keuangan diaudit dan difinalisasi oleh BPKP, pasti kami publikasikan. Siapa pun, bahkan dari luar Tarakan, bisa mengakses laporan keuangan PDAM,” tegasnya.
Melalui rapat tersebut, manajemen PDAM menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki pelayanan dan menjadikan setiap kritik sebagai bahan evaluasi demi peningkatan mutu layanan air bersih bagi masyarakat Tarakan. (HI)
