BKAD Kaltara Tegaskan: Dana Rp4,7 Triliun Itu Milik Kaltim, Bukan Kaltara

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto, Foto : Istimewa.

BERANDANUSANTARA.CO.ID, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menegaskan bahwa informasi mengenai dana mengendap sebesar Rp4,7 triliun tidak benar. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto, menyebutkan dana tersebut merupakan milik Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bukan Kaltara.

“Setelah kami melakukan rapat virtual dengan Kementerian Dalam Negeri, dipastikan terjadi kekeliruan data. Dana Rp4,7 triliun itu milik Kaltim, bukan Kaltara,” kata Denny di Tanjung Selor.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kaltara tahun 2024 hanya sebesar Rp17 miliar. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan data sementara yang tercatat Rp130 miliar.

Selain itu, Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 hanya mencapai Rp1,7 triliun. Dengan jumlah tersebut, kata Denny, sangat tidak mungkin Kaltara memiliki dana mengendap hingga Rp4,7 triliun seperti yang diberitakan.

“Kami sudah melayangkan surat klarifikasi resmi dari Gubernur Kaltara ke pemerintah pusat. Data yang benar sudah kami sampaikan,” ujarnya.

Denny juga menjelaskan bahwa dana deposito Pemprov Kaltara di empat bank hanya sekitar Rp300 miliar. Penempatan deposito itu dilakukan untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan termasuk kategori dana mengendap.

“Dana deposito itu memang ada, tapi jumlahnya kecil dan digunakan untuk meningkatkan PAD. Tidak sampai triliunan seperti yang disebutkan,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak perbankan di Kaltara, dan tidak ada data yang menunjukkan simpanan daerah sebesar Rp4,7 triliun.

“Saya sudah konfirmasi ke pihak bank, mereka pun bingung data itu berasal dari mana,” kata Denny.

Meski demikian, Denny mengatakan Pemprov Kaltara tetap berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi fiskal daerah. Namun, ia berharap ke depan penyajian data antarinstansi dapat lebih teliti agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kalau memang benar Kaltara punya dana Rp4,7 triliun, tentu kami sangat bersyukur. Tapi faktanya tidak demikian, dan kami tetap berpegang pada data riil sesuai peraturan,” tutupnya.