
BERANDANUSANTARA.CO.ID, TANJUNGSELOR – Permasalahan ketidakmerataan pencairan Tunjangan Khusus Guru (TKG) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, kembali menuai kritik keras dari legislatif. Anggota DPRD Kaltara, Listiyani, mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera mengakhiri diskriminasi yang dirasakan para pendidik di wilayah perbatasan tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para guru Malinau, Listiyani menyoroti adanya perbedaan mencolok dalam penyaluran TKG.
“Ketimpangan ini sangat kentara. Ada guru yang sudah menerima, sementara sebagian lainnya belum sama sekali. Ini masalah serius yang tidak bisa dianggap remeh,” tegasnya.
Ia menilai kondisi ini semakin memberatkan para guru, mengingat biaya hidup di daerah perbatasan jauh lebih tinggi dibanding wilayah lain. Ketidakpastian pencairan TKG, menurutnya, berdampak langsung pada kesejahteraan dan motivasi kerja guru.
Untuk mempercepat penyelesaian persoalan ini, Listiyani meminta Komisi IV DPRD Kaltara mengambil langkah strategis dan gesit.
“Diperlukan konsolidasi dan lobi yang kuat dengan Kemendikdasmen. Komisi IV harus benar-benar menekan agar masalah ini dituntaskan tanpa penundaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, peran Komisi IV sangat menentukan untuk memastikan setiap guru memperoleh haknya secara adil, tanpa diskriminasi.
Listiyani menutup dengan harapan agar pemerintah pusat segera turun tangan.
“Guru di perbatasan adalah garda terdepan pendidikan. Mereka harus mendapatkan perhatian dan hak yang layak,” tandasnya. (**)
