
BERANDANUSANTARA.CO.ID, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan harapan besar terhadap peningkatan perekonomian daerah setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekonomi Kreatif yang baru-baru ini disahkan.
Perda tersebut diyakini menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong tumbuhnya berbagai sektor usaha di Kaltara, terutama yang melibatkan kreativitas dan inovasi masyarakat.
Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan kegiatan ekonomi di daerah dapat semakin bergerak dan memberikan peluang yang lebih luas bagi para pelaku usaha.
Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adhinata Kusuma, menegaskan bahwa Perda Ekonomi Kreatif ini diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah sehingga perlu mendapatkan dukungan dan regulasi yang jelas agar dapat berkembang lebih baik.
Politisi Partai Golkar tersebut juga berharap penetapan perda ini membawa dampak positif tidak hanya bagi para pelaku usaha, tetapi juga bagi pendapatan asli daerah (PAD). Dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan tumbuhnya sektor-sektor kreatif, ia optimistis kontribusi ekonomi terhadap PAD akan semakin besar.
Melalui perda ini, DPRD Kaltara mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung perkembangan ekonomi kreatif sehingga dapat menjadi salah satu kekuatan baru dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. (Adv/Eka)
