
BERANDANUSANTARA.CO.ID, TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, kembali menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabudaya sebagai strategi mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Menurut Nasir, pembentukan DOB perbatasan bukan sekadar wacana politik, tetapi kebutuhan mendesak agar masyarakat di daerah terluar bisa merasakan pembangunan setara daerah lain di Indonesia, khususnya di Kaltara.
Dalam rencana pemekaran Kabudaya di Kabupaten Nunukan, sejumlah kecamatan yang masuk dalam kajian pemekaran meliputi Sembakung, Sebuku, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu, Tulin Onsoi, dan Krayan.
Secara keseluruhan, terdapat 119 desa yang akan masuk dalam cakupan DOB tersebut. Namun hingga kini, harapan masyarakat masih menggantung karena belum adanya kejelasan dari pemerintah pusat.
“Kunci dari semua ini adalah bagaimana pemerintah pusat membuka keran moratorium. Harapan masyarakat calon DOB sudah sangat besar,” ujar Nasir saat diwawancarai baru-baru ini.
Nasir menegaskan bahwa hambatan utama bukan berasal dari daerah. Menurutnya, Kaltara bahkan telah memiliki alasan kuat karena berada di wilayah perbatasan yang seharusnya menjadi prioritas nasional.
“Ini bukan soal memenuhi atau tidak memenuhi syarat. Kaltara adalah wilayah perbatasan, dan itu seharusnya menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan DOB akan membuka ruang percepatan pembangunan, khususnya infrastruktur yang selama ini menjadi kendala besar masyarakat perbatasan.
Banyak warga yang tidak bisa mengakses ibu kota kabupaten dan hanya bergantung pada kecamatan karena kondisi jalan yang belum memadai.
Karena itu, Nasir menilai pemekaran Kabudaya sangat penting agar masyarakat perbatasan mendapatkan keadilan pembangunan yang sama dengan daerah-daerah yang telah maju.
“Kalau moratorium dicabut, saya yakin semuanya bisa berjalan. Hambatannya bukan di Kaltara, tetapi di pemerintah pusat,” ungkapnya.
Ia pun berharap pemerintah pusat dapat melihat langsung kondisi perbatasan dan segera mengambil langkah untuk mempercepat proses DOB Kabudaya serta beberapa DOB lain yang masih tertunda di Kaltara.
“Kami berharap percepatan ini segera dilakukan agar DOB Kabudaya benar-benar bisa terwujud,” tutup Nasir. (adv/Eka)
