
BERANDANUSANTARA.CO.ID, TANJUNG SELOR – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, menegaskan komitmennya dalam mengatasi tantangan pemerataan pendidikan di wilayah Kaltara.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang digelar belum lama ini.
Syamsuddin menjelaskan, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai arah kebijakan pendidikan daerah. Perda tersebut mengatur berbagai aspek penting, mulai dari standar mutu pendidikan, mekanisme pendanaan, hingga pemerataan akses layanan pendidikan di seluruh Kaltara.
Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Karena itu, Perda Penyelenggaraan Pendidikan dirancang untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu, tanpa terhambat faktor ekonomi maupun keterbatasan akses.
“Pendidikan adalah hak semua warga. Dengan Perda ini, kita ingin memastikan tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang tertinggal dari kesempatan menempuh pendidikan layak,” tegas Syamsuddin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Perda ini tidak hanya fokus pada pembangunan fasilitas pendidikan, tetapi juga pada pembentukan ekosistem pendidikan yang melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, sekolah, organisasi masyarakat, hingga orang tua.
Kolaborasi lintas sektor dinilai sangat penting demi pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan.
Syamsuddin menambahkan bahwa pembangunan fisik saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah memastikan proses belajar mengajar berjalan efektif dan memberi ruang bagi peserta didik untuk berkembang.
DPRD Kaltara, kata dia, akan terus mendorong kerja sama antara legislatif dan eksekutif agar implementasi Perda tepat sasaran, khususnya untuk wilayah terluar dan perbatasan yang masih menghadapi ketimpangan akses pendidikan.
Sosialisasi ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama bahwa peningkatan kualitas pendidikan adalah tanggung jawab semua pihak.
Kegiatan tersebut turut diisi dengan dialog interaktif antara peserta dan pemateri. Berbagai aspirasi pun muncul, terutama terkait pemerataan layanan pendidikan, kualitas tenaga pendidik, serta kebutuhan sekolah-sekolah di pedalaman.
“Aspirasi tersebut akan menjadi masukan DPRD untuk perbaikan kebijakan ke depan,” pungkasnya. (Adv/Eka)
