Komisi I Dorong Pemerintah Perkuat Pencegahan Berbasis Komunitas untuk Cegah TPPO

BERANDANUSANTARA.CO.ID, TANJUNG SELOR – Komisi I DPRD Kaltara menilai bahwa penguatan peran komunitas di wilayah perbatasan sangat penting untuk menekan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah ini dianggap mendesak karena masyarakat semakin rentan menjadi korban migrasi ilegal.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltara, H. Hamka, menjelaskan bahwa pendekatan berbasis komunitas dapat membantu menutup peluang perekrutan pekerja migran secara ilegal.

Hal ini penting karena beberapa daerah di Kaltara masih menjadi lokasi rawan pemberangkatan nonprosedural.
Hamka mengatakan posisi Kaltara yang berbatasan dengan negara tetangga membuat pergerakan penduduk berlangsung cepat.

Karena itu, pengawasan mobilitas penduduk harus dilakukan bersamaan dengan penguatan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Pengawasan saja tidak cukup. Harus dibarengi perlindungan bagi PMI karena celah perekrutan ilegal masih sering dimanfaatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan juga perlu melihat potensi keberangkatan warga lokal, bukan hanya masuknya tenaga kerja asing. Banyak warga yang berangkat secara ilegal karena kurang memahami prosedur migrasi resmi.

“Warga desa masih sering jadi target karena kurangnya edukasi tentang migrasi aman. Ini yang harus ditutup celahnya,” tegas Hamka.

Menurutnya, TPPO bukan hanya soal dokumen palsu atau keberangkatan tanpa izin, tetapi juga menyangkut keselamatan warga yang bekerja di luar negeri tanpa perlindungan hukum.

“Perlindungan PMI harus menjadi prioritas negara,” tambahnya.

Karena itu, Komisi I mendorong pemerintah daerah memperkuat program pencegahan berbasis komunitas di wilayah yang menjadi pintu masuk migrasi ilegal. Keterlibatan aparatur desa, tokoh masyarakat, dan keluarga calon pekerja dianggap penting untuk memutus rantai TPPO.

“Pencegahan harus menyeluruh dan berkelanjutan. Peran komunitas adalah kunci untuk menekan TPPO di Kaltara,” tutup Hamka. (Adv/Eka)