
BERANDANUSANTARA.CO.ID, TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kalimantan Utara, Supaad Hadianto, menghadiri Thought Leaders Forum yang membahas peran pemerintah daerah dalam pengelolaan perkebunan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Supaad menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) yang telah menyelenggarakan kegiatan yang mempertemukan pemerintah, akademisi, aktivis lingkungan, dan para pemangku kepentingan lainnya diruang pertemuan kantor Gubernur Kaltara, Selasa (9/12).
“Ya, kami memberi apresiasi kepada YKAN yang sudah membuat forum yang mempertemukan kita bersama pemerintah, aktivis lingkungan, dan akademisi,” ujar Supaad,
Menurutnya, forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga mendorong langkah konkret dalam percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Area Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di Kalimantan Utara. Hasil pembahasan di forum akan dibawa ke DPRD sebagai bahan pendukung proses penyusunan regulasi.
“Semoga melalui agenda ini kita bisa bersinergi memastikan Kaltara mampu mengatasi ancaman deforestasi yang meningkat, terutama dari sektor perkebunan yang dapat mempercepat perubahan iklim dan meningkatkan risiko bencana ekologis,” katanya.
Supaad juga menyoroti lemahnya kewenangan pemerintah daerah dalam pengawasan perkebunan, karena sebagian besar perizinan perusahaan ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kondisi ini membuat daerah hanya dapat memantau tanpa kewenangan menindak ketika terjadi pelanggaran.
“Perizinan itu kewenangan pusat. Provinsi dan kabupaten/kota hanya memonitor, sehingga kekuatannya lemah,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong adanya perubahan regulasi yang memperkuat peran daerah dalam pengawasan. Supaad juga menilai perlu adanya dukungan anggaran yang memadai agar pengawasan perusahaan dapat berjalan lebih efektif.
“Kita perlu anggaran cukup untuk mengawasi perusahaan yang lalai. Jangan sampai bencana seperti di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh berpindah ke Kalimantan Utara,” ujarnya.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, DPRD, pelaku usaha, masyarakat, dan lembaga sosial terus diperkuat. Menurut Supaad, forum seperti ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola perkebunan sekaligus menjaga hutan Kalimantan Utara dari ancaman deforestasi. (adv/Eka)
