
BERANDANUSANTARA.CO.ID, Jakarta — DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara baru-baru ini menerima apresiasi khusus dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat atas keberhasilan membentuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dibumi benuanta.
Penghargaan ini diserahkan dalam rangkaian Anugerah KPI 2025 yang mengusung tema “Penyiaran Berdaulat Menjaga Indonesia”, pada 10 Desember 2025 di Jakarta.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, secara langsung memberikan penghargaan tersebut kepada Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si., serta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alimuddin, ST.
Pemberian apresiasi ini menjadi sorotan karena menandai langkah baru dalam penguatan tata kelola penyiaran di provinsi termuda di Indonesia.
KPI Pusat menilai pembentukan KPID Kaltara merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem penyiaran di wilayah perbatasan.
Kehadiran KPID diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi publik, meningkatkan literasi media, dan memperkuat fungsi pengawasan terhadap lembaga penyiaran di daerah.
Pemprov Kaltara bersama DPRD dipandang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung regulasi penyiaran yang sehat dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan terbentuknya KPID Kaltara, kebijakan penyiaran di wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga diyakini dapat berjalan lebih efektif sekaligus menjaga kedaulatan informasi.
Anugerah KPI 2025 tidak hanya menjadi ruang apresiasi, tetapi juga momentum penting yang menegaskan peran pemerintah daerah dan lembaga penyiaran dalam memperkuat kualitas siaran nasional.
Melalui penyiaran yang berdaulat, Indonesia diharapkan mampu menghadirkan informasi yang terpercaya dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. (Lia)
