
BERANDANUSANTARA.CO.ID, SAMARINDA — Kota Tarakan kembali membuktikan tajinya sebagai salah satu wilayah dengan tata kelola pemerintahan terbaik. Tepat pada momentum peringatan Hari Pengayoman ke-81, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dianugerahi penghargaan prestisius sebagai peraih Capaian Terbaik Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.
Penghargaan membanggakan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dalam sebuah prosesi khidmat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Samarinda, Rabu (19/8/2026).
Bukan tanpa alasan Tarakan berhasil menyabet predikat bergengsi ini. Apresiasi tingkat wilayah ini menjadi bukti nyata konsistensi Pemkot Tarakan dalam meracik produk regulasi daerah yang tidak hanya harmonis dengan aturan pusat, tetapi juga transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah manis dari kerja keras dan komitmen kolektif seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tarakan. Kami terus berupaya memastikan setiap produk hukum daerah lahir secara berkualitas dan tepat sasaran,” ungkap dr. Khairul dengan penuh syukur usai menerima penghargaan.
Wali Kota juga menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah sekadar urusan pemenuhan dokumen di atas kertas. Baginya, reformasi hukum adalah fondasi krusial yang menentukan arah pembangunan daerah.
Ke depan, capaian impresif ini akan terus dipertahankan. Reformasi tata kelola hukum di Tarakan diharapkan mampu menjadi jaminan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus magnet yang menciptakan iklim investasi yang sehat. Dengan pijakan hukum yang semakin kokoh, mutu pelayanan publik di Kota Tarakan diyakini akan terus melesat dan membawa kesejahteraan bagi seluruh warganya.
