Cegah Bullying dari Rumah, DP3A Tarakan Ingatkan Bahaya Normalisasi Body Shaming

Sosialisasi Parenting Orang Tua dengan tema “Pengembangan Kegiatan Pelibatan Orang Tua/Wali/Keluarga di Pembelajaran” di SMP Nasional Plus Indo Tionghoa Kota Tarakan, Foto : Ist.

BERANDANUSANTARA.CO.ID, TARAKAN – Tingginya kasus perundungan atau kekerasan non-fisik pada anak memerlukan langkah pencegahan yang berakar kuat dari lingkungan terdekat. Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tarakan, dr. Jumiati menyampaikan bahwa pola asuh orang tua memegang peranan paling krusial dalam mencegah bullying, baik secara verbal langsung maupun cyberbullying.

“Anak bertumbuh dan berkembang itu sangat besar faktor dari parenting atau pola asuh dari orang tua di rumah. Bagaimana orang tua di rumah itu mampu mengajarkan anak yang pertama itu adalah menerima keberagaman,” ujar dr. Jumiati kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (31/08/26).

Ia menjelaskan bahwa pemahaman mengenai setiap individu yang berbeda harus ditekankan secara positif, sehingga anak mengerti bahwa kondisi fisik bukanlah hal yang pantas untuk diejek. Salah satu pemicu utama munculnya perilaku perundungan di sekolah adalah kebiasaan menormalisasi olok-olok fisik di lingkungan keluarga. “Jangan menormalisasi hal-hal yang sifatnya buli atau merendahkan teman, seolah-olah itu hal yang biasa. Karena hal-hal yang dinormalisasi di rumah itu biasanya akan dibawa oleh anak-anak sampai ke sekolah,” tegasnya.

dr. Jumiati memberikan contoh nyata terkait kebiasaan buruk tersebut, yakni kebiasaan memanggil anak dengan sebutan yang merujuk pada bentuk atau ukuran tubuh. “Contoh yang paling gampang itu adalah memanggil anak dengan body shaming. Dipanggillah si gendut, dipanggil si pendek, dipanggil si cungkring dan sebagainya. Itu kan sebenarnya buli,” terangnya. Hal ini berbahaya karena anak yang terprogram menganggap panggilan itu wajar, akan mempraktikkannya kepada teman sebayanya tanpa rasa bersalah.

Selain edukasi penerimaan di dalam rumah, upaya pencegahan juga diperkuat dengan menanamkan prinsip 2P kepada anak, yakni Pelopor dan Pelapor. “Anak-anak itu harus kita ajarkan bagaimana mereka menerima keberagaman itu dan tidak menjadi, tanda kutip, ikut-ikutan mem-buli ketika ada temannya mem-buli,” pungkas dr. Jumiati. Lebih dari itu, mereka juga didorong untuk memiliki keberanian sebagai pelapor agar segera mengadukan kepada guru jika menyaksikan atau menjadi korban perundungan. (adv/hi)