Skandal HGB Bogor: 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita KPK, Nama Menteri Nusron Wahid Terseret

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Humas DPR RI)

BERANDANUSANTARA.CO.ID, NUSANTARA – Sebuah temuan fantastis mewarnai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tunai ratusan miliar rupiah yang dikemas dalam 20 koper dan kardus berhasil disita dari kediaman mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto alias Gus Arif, di kawasan Cibubur pada Senin (14/9/2026).

Lebih mengejutkannya lagi, temuan ini memunculkan rumor yang menyeret nama pejabat tinggi negara. Berdasarkan informasi yang beredar, Arif mengakui bahwa tumpukan uang tersebut adalah milik Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Pusaran Korupsi HGB PT Summarecon Agung Tbk

OTT berskala besar ini berkaitan erat dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Arif Sugiyanto bersama politikus Partai Golkar, Fahd A. Rafiq, diduga kuat bertindak sebagai pihak yang mengumpulkan dana dari PT Summarecon Agung Tbk demi memuluskan proses perizinan tersebut.

Dalam operasi senyap yang tersebar di sejumlah lokasi di Jabodetabek ini, KPK mengamankan total 17 orang. Berikut adalah tokoh-tokoh penting yang turut terseret:

  • Arif Sugiyanto (Mantan Bupati Kebumen)
  • Fahd A. Rafiq (Politikus Partai Golkar)
  • Adrianto Pitojo Adhi (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk)
  • Lampri (Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN)
  • Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I)
  • Tardi (Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang)

KPK Kebut Tahap Penyidikan

Terkait rumor kepemilikan uang oleh Nusron Wahid, KPK belum memberikan konfirmasi final, namun berjanji akan membongkarnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa asal-usul uang ratusan miliar tersebut menjadi fokus utama materi pemeriksaan penyidik.

“Penyidik tentu akan melakukan pendalaman terhadap temuan uang-uang tersebut. Nantinya pasti akan didalami di tahap penyidikannya,” tegas Budi Prasetyo.

Setelah melalui gelar perkara di tingkat pimpinan, KPK resmi memutuskan bahwa kasus ini telah mengantongi bukti yang cukup dan langsung dinaikkan ke tahap penyidikan. Publik kini menanti kelanjutan dari proses hukum ini, serta sejauh mana kebenaran keterlibatan para petinggi di kementerian terkait.