
BERANDANUSANTARA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyediakan layanan pengaduan resmi bernama Lapor Pak Purbaya, sebuah kanal khusus yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran atau perilaku tidak profesional dari aparatur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0822-4040-6600. Pelapor cukup menyiapkan nama lengkap dan alamat email sebagai identitas awal sebelum menyampaikan aduannya.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kanal ini hadir sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga integritas aparatur negara di bidang perpajakan dan kepabeanan.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan. Setiap laporan akan kami verifikasi dan tindaklanjuti secara serius,” ujar perwakilan Kementerian Keuangan.
Cara Melapor
Proses pengaduan dirancang sederhana dan dapat dilakukan siapa saja. Pertama, simpan nomor resmi 0822-4040-6600 di ponsel, kemudian kirim pesan WhatsApp dan pilih kategori aduan — Pajak atau Bea Cukai. Selanjutnya, lengkapi data diri berupa nama lengkap dan alamat email, lalu tuliskan keluhan beserta bukti dugaan pelanggaran secara jelas. Tim verifikasi akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Hingga saat ini, kanal tersebut telah memproses puluhan ribu laporan dari seluruh Indonesia dan masih beroperasi penuh.
“Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini membuktikan bahwa publik ingin terlibat aktif dalam mengawasi layanan perpajakan kita,” tambahnya.
Waspada Penipuan Berkedok Tim Lapor Pak Purbaya
Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum penipu yang mengatasnamakan Tim Lapor Pak Purbaya. Tim resmi hanya akan melakukan verifikasi aduan melalui panggilan atau pesan dari nomor 0815-9966-662.
“Jika ada pihak yang menghubungi dari nomor lain dan mengaku sebagai tim kami, jangan berikan data pribadi apapun dan segera laporkan,” tegasnya.
Masyarakat diminta untuk tidak menuruti instruksi mencurigakan dari nomor yang tidak dikenal. Dengan hadirnya Lapor Pak Purbaya, masyarakat kini memiliki saluran yang mudah diakses untuk turut berperan aktif dalam mengawasi integritas pelayanan perpajakan dan kepabeanan di Indonesia. (HI)
