Fokus Pada Sektor Pertanian, Pemkot Tarakan Genjot Kapasitas Kelompok Tani

BERANDANUSANTARA.CO.ID, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terus mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan kelompok tani (Poktan). Kegiatan sosialisasi dan penilaian kelembagaan yang ketiga kalinya ini kini difokuskan di Kecamatan Tarakan Utara, setelah sebelumnya dilaksanakan di Tarakan Timur dan Tarakan Tengah.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan Usaha dan PPHP, Hj. Siti Nurdiyanah, SP, MP, menekankan bahwa keberhasilan sektor pertanian tidak lagi sekadar urusan teknis penanaman di lapangan. Kelengkapan administrasi menjadi instrumen krusial.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi petani bahwa dalam kegiatan bertani, bukan hanya teknis di lapangan saja, tapi kita juga harus memperbaiki administrasi,” ujar Hj. Siti Nurdiyanah pada Jumat (11/09/26). Kelengkapan berkas administrasi, seperti pembukuan, merupakan syarat mutlak yang akan selalu ditanyakan ketika ada bantuan yang turun dari tingkat pusat, provinsi, maupun kota.

Berdasarkan data kelembagaan, Kota Tarakan saat ini memiliki 123 kelompok tani reguler dan 47 Kelompok Wanita Tani (KWT). Namun, sekitar 85 persen dari kelompok tersebut atau sebanyak 130 kelompok masih berada di Kelas Pemula, di mana penandatanganan legalitasnya hanya sampai di tingkat Lurah.

Untuk kelas yang lebih tinggi, Tarakan baru memiliki 11 kelompok di Kelas Lanjut (tingkat Kecamatan) dan 2 kelompok di Kelas Madya (tingkat Wali Kota/Bupati). Saat ini, belum ada satupun kelompok tani di Tarakan yang berhasil menembus Kelas Utama atau tingkat nasional yang dilegalisasi oleh Gubernur. Padahal, satu kelompok tani minimal mengelola 10 hektar lahan, dengan rata-rata luasan mencapai 20 hingga 25 hektar per kelompok.

“Untuk peningkatan kelas, ada standar nilai yang harus dipenuhi. Sebelum ke lapangan, pasti kita melihat administrasinya. Kalau administrasinya sudah baik, di lapangan pasti akan baik,” tambah Siti Nurdiyanah, seraya menegaskan bahwa dinas terkait tidak henti-hentinya memberikan pendampingan.

Di tengah upaya perbaikan tata kelola kelembagaan ini, para petani juga sedang diuji oleh kondisi kemarau panjang. Dampak kekeringan ini memaksa para petani menunda penanaman padi yang sedianya dilakukan pada bulan Agustus, hingga menunggu datangnya musim hujan.

Menyikapi kerawanan cuaca panas tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan juga mengeluarkan imbauan keras agar petani tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Peringatan ini menyusul terjadinya insiden kebakaran lahan di area belakang Puskesmas Mamburungan yang oknumnya belum diketahui.

Melalui percepatan pembenahan administrasi dan pendampingan di lapangan, Dinas Pertanian menaruh harapan besar agar kelompok tani di Tarakan bisa segera naik kelas. Tujuan akhirnya adalah menciptakan kelompok tani yang mandiri, sejahtera, dan tidak terus-menerus bergantung pada bantuan dari pihak luar. (hi/adv)