Perjuangkan Nasib Warga Pantai Amal, Rahmawati Usulkan Skema Reforma Agraria di DPR RI

BERANDANUSANTARA.CO.ID, TARAKAN – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati, S.H., menyoroti tajam polemik sengketa lahan yang tak kunjung usai antara masyarakat pesisir Pantai Amal, Kota Tarakan, dengan pihak kawasan militer TNI Angkatan Laut (AL).

Dalam rapat kerja di Senayan, Srikandi Gerindra Kaltara ini secara khusus memfokuskan pernyataannya pada nasib warga sipil yang telah berpuluh-puluh tahun hidup dalam ketidakpastian di lahan tersebut. Ia mengkritik keras minimnya sosialisasi batas wilayah pada masa lalu yang berujung pada kerugian di pihak masyarakat.

“Setelah mereka sudah buat RT, RW, buat masjid baru, baru mereka mengatakan tidak bisa karena wilayah pertahanan ini adalah milik Angkatan Laut. Sebelum masyarakat itu datang ke situ, harusnya diberikan penyuluhan,” tegas Hj. Rahmawati, S.H., Rabu (16/09/25).

Lebih lanjut, ia menuntut adanya skema penyelesaian yang konkret beserta target waktu yang pasti dari pemerintah agar masalah ini tidak terus digantung. Hj. Rahmawati, S.H. menekankan bahwa ketiadaan aturan batas yang tegas hanya akan mewariskan masalah yang sama setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan.

“Bagaimana skema bapak, target waktu untuk penyelesaian agar ini tidak berlarut-larut? Karena berganti pimpinan, nanti itu boleh membuat masjid di situ. Kemudian ganti pimpinan lagi, tidak memperbolehkan. Sehingga itu menjadi PR yang selalu datang terus-menerus dan berkelanjutan,” sorotnya tajam.

Sebagai solusi atas tumpang tindih klaim tersebut, ia mendesak agar kawasan pulau-pulau kecil terdepan yang sudah telanjur dihuni dan dikelola oleh masyarakat dapat diakomodir menjadi objek Reforma Agraria. Menurutnya, kepastian hukum atas lahan bagi masyarakat pesisir sangat krusial sebagai bagian dari upaya mewujudkan kedaulatan pangan dan menggerakkan roda ekonomi kerakyatan di wilayah beranda depan NKRI. (Hi)