HomeBeritaKapolri Puji Kebijakan Tegas Gubernur Sumut Larang ASN Pakai Vape

Kapolri Puji Kebijakan Tegas Gubernur Sumut Larang ASN Pakai Vape

BERANDANUSANTARA.CO.ID, MEDAN — Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution sebagai kepala daerah pertama yang mengeluarkan kebijakan pelarangan total penggunaan rokok elektrik atau vape bagi aparatur sipil negara, non-ASN, hingga pegawai BUMD, Jumat (24/10/2026).

Kebijakan tersebut secara resmi tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/3/INST/2026 yang diterbitkan pada 3 Juni 2026. Aturan ini tidak hanya berlaku di lingkungan pemerintah provinsi, tetapi juga ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di berbagai wilayah Sumatera Utara guna memperketat pengawasan internal pegawai.

Langkah pelarangan total vape bagi aparatur sipil negara di Sumatera Utara diambil sebagai upaya preventif untuk menutup celah peredaran narkotika cair.

Dalam keterangannya di hadapan awak media, Jenderal Suyudi menjelaskan bahwa rokok elektrik kini telah mengalami evolusi fungsi dan kerap dimanfaatkan sindikat kejahatan sebagai salah satu pintu masuk peredaran narkotika. Cairan isi ulang atau cartridge yang sering kali beraroma buah-buahan terbukti mampu menyamarkan zat terlarang sehingga sangat sulit dibedakan dari cairan biasa secara kasatmata.

“Ini patut diapresiasi. Mungkin satu-satunya provinsi atau pemerintah daerah yang mengeluarkan kebijakan melarang vape.”

— Jenderal Suyudi Ario Seto

Suyudi yang juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Narkotika Nasional menegaskan bahwa penegak hukum menghadapi tantangan besar karena cairan narkotika sintetis sulit dideteksi tanpa melalui pemeriksaan laboratorium khusus. Oleh karena itu, langkah proaktif yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dinilai sangat krusial dalam melindungi para pegawai negeri dari ancaman penyalahgunaan zat adiktif tersebut.

“Vape adalah salah satu pintu masuk narkotika. Kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk Indonesia dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape.”

— Jenderal Suyudi Ario Seto

Menanggapi tingginya angka statistik kasus peredaran gelap di wilayah tersebut, pihak kepolisian meminta agar jajaran pemerintah daerah tidak merasa berkecil hati. Angka pengungkapan kasus yang tinggi justru mencerminkan keseriusan aparat penegak hukum bersama pemerintah setempat dalam membersihkan wilayah Sumatera Utara dari jaringan sindikat narkotika internasional maupun lokal.

Sebelumnya, gagasan pelarangan total produk rokok elektrik ini juga telah disuarakan oleh pimpinan kepolisian dalam rapat bersama DPR RI di Jakarta. Kebijakan daerah yang digagas oleh Gubernur Bobby Nasution ini diharapkan mampu menjadi teladan bagi provinsi lain di seluruh Indonesia untuk segera mengambil tindakan serupa demi keselamatan generasi bangsa.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!