Industri Kosmetik Nasional Sambut Positif Regulasi CPKB Baru, Dorong Produk Lokal Bersaing di Pasar Global

BPOM Sosialisasikan Regulasi Baru CPKB untuk Industri Kosmetik Nasional

BERANDANUSANTARA.CO.ID, JAKARTA – Para pelaku usaha kosmetik nasional menyambut antusias terbitnya Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Regulasi terbaru ini dinilai menjadi angin segar bagi industri kosmetik dalam negeri untuk semakin mengukuhkan diri di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkosmi), Sancoyo Antarikso, menyatakan bahwa peraturan baru ini merupakan langkah nyata penyederhanaan regulasi yang tetap menjaga standar mutu, keamanan, dan kebermanfaatan produk kosmetik. Menurutnya, regulasi ini berhasil menyeimbangkan kepentingan perlindungan konsumen dengan kemudahan berusaha bagi para pelaku industri.

“Ini adalah satu perubahan model, dari compliance berbasis persetujuan menjadi compliance berbasis tanggung jawab,” ujar Sancoyo dalam acara Sosialisasi Mengenai Regulasi Terkini Sertifikasi CPKB (SMART CPKB) yang digelar di Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Senada dengan itu, Ketua Harian Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK), Kusuma Ida Anjani, menilai regulasi ini berdampak luas tidak hanya bagi mutu kosmetik domestik, tetapi juga bagi daya saing produk Indonesia di kancah global. Ia pun menyatakan kesiapan industri untuk berkolaborasi bersama BPOM, antara lain melalui program Orang Tua Angkat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar yang hadir menyampaikan keynote speech menegaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk mempermudah proses sertifikasi, bukan mempersulit. Namun demikian, standar keamanan dan mutu tetap menjadi garis yang tidak boleh dilanggar. “Peraturan ini bukan mempersulit, tapi mempermudah. Namun, standar tidak boleh turun,” tegasnya.

Salah satu perubahan signifikan dalam regulasi baru ini adalah penghapusan layanan persetujuan denah bangunan. Kebijakan ini diharapkan mampu memangkas birokrasi perizinan sekaligus mendorong kemandirian pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan sertifikasi secara mandiri dan bertanggung jawab.

Potensi besar industri kosmetik nasional menjadi salah satu alasan utama di balik penerbitan regulasi ini. Taruna Ikrar menyebut pertumbuhan pasar kosmetik Indonesia mencapai 6,3 persen per tahun, dengan konsumen yang mencakup seluruh lapisan masyarakat dari segala usia. Di sisi lain, kekayaan sumber daya alam Indonesia — baik flora maupun fauna — dinilai sebagai modal strategis yang belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal oleh industri kosmetik lokal.

Data Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, M. Kashuri, menunjukkan perkembangan positif industri kosmetik nasional. Jumlah industri kosmetik meningkat dari 1.534 industri pada 2025 menjadi 1.630 industri pada 2026. Selain itu, BPOM telah menerbitkan 152 Sertifikat SPKB dan 219 Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB untuk industri golongan A dan B sepanjang 2023–2025.

Pada kesempatan ini, Kepala BPOM secara langsung menyerahkan sertifikat CPKB kepada enam industri kosmetik sebagai bentuk pengakuan atas kepatuhan mereka terhadap standar produksi yang berlaku. Penyerahan sertifikat ini sekaligus menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku industri dalam membangun ekosistem kosmetik nasional yang berdaya saing.

Kegiatan SMART CPKB yang mengusung tema “Langkah Cerdas Menuju Sertifikasi CPKB” ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kalangan industri, asosiasi kosmetik, akademisi, kementerian dan lembaga terkait, hingga lembaga swadaya masyarakat. Forum ini menjadi wadah penting untuk menyatukan pemahaman seluruh pihak terhadap implementasi regulasi terbaru.

Dengan regulasi yang lebih adaptif dan dukungan penuh dari asosiasi industri, BPOM optimistis industri kosmetik Indonesia akan semakin mampu bersaing tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga menembus pasar internasional. Harapannya, produk kosmetik Indonesia dapat menjadi tuan rumah di negerinya sendiri sekaligus membanggakan di pentas global. (HI)