Legalitas Lahan BPVP Tuntas, Kaltara Siap Wujudkan Pusat Pelatihan Vokasi di Tanjung Selor

Penyerahan Sertifikat Lahan BPVP Kaltara kepada Kemenaker RI

BERANDANUSANTARA.CO.ID, JAKARTA – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) terus menunjukkan kemajuan nyata. Salah satu langkah strategis yang kini semakin matang adalah rencana pembangunan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di Tanjung Selor.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., telah memberikan arahan agar seluruh tahapan administrasi dan koordinasi teknis pembangunan BPVP segera diselesaikan. Sebagai tindak lanjutnya, proses koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) pun terus diperkuat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, H. Asnawi, S.Sos., M.Si., turun langsung ke Jakarta untuk melakukan audiensi di Gedung Vokasi Kemenaker RI pada Senin, 15 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Asnawi bertatap muka dengan Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Andri Susila, S.T., M.Si. Pembicaraan difokuskan pada upaya percepatan operasional serta pengembangan program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri di Kaltara.

“Sesuai arahan Bapak Gubernur, Pemprov Kaltara berkomitmen mempercepat seluruh proses yang diperlukan agar pembangunan fasilitas pelatihan ini segera terealisasi dan dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujar Asnawi.

Diskusi turut mencakup penyusunan program kejuruan yang disesuaikan dengan dinamika kebutuhan tenaga kerja serta pertumbuhan sektor industri yang berkembang di wilayah Kaltara.

Selain agenda koordinasi program, Asnawi juga menuntaskan urusan administrasi pembangunan dengan menemui Kassubag Rumah Tangga dan Perlengkapan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan BPVP Bulungan, Jagad Prayogo, S.T., M.M.

Pada kesempatan itu, Pemprov Kaltara secara resmi menyerahkan Sertifikat Lahan BPVP kepada Kemenaker RI, disertai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan sebagai bentuk penyelesaian aspek legalitas.

“Penyerahan sertifikat dan BAST lahan ini menjadi bukti bahwa seluruh aspek legalitas lahan telah tuntas. Dengan demikian, proses pembangunan fisik dapat dilaksanakan tanpa kendala administrasi,” tegas Asnawi.

Saat ini, pembangunan BPVP masih berada pada tahap awal berupa penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berbagai persiapan teknis lainnya. Pemprov Kaltara juga telah menyerahkan dokumen Standar Satuan Harga (SSH) dari Pemprov Kaltara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan kepada Kemenaker RI sebagai acuan penyusunan anggaran pembangunan.

Setelah RAB selesai disusun, Kemenaker RI menargetkan proses tender terbuka pembangunan BPVP akan dibuka pada awal Juli 2026. Pekerjaan fisik konstruksi direncanakan segera bergulir setelah penyedia jasa ditetapkan melalui mekanisme tender tersebut.

Dengan tuntasnya proses penyerahan seluruh dokumen, pembangunan gedung BPVP di Tanjung Selor diharapkan berjalan sesuai jadwal dan menjadi fasilitas strategis dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja serta produktivitas masyarakat Kaltara. (adv)