Stok Obat Terjamin Berkat Dana BLUD, Puskesmas Sebengkok Pastikan Pasien Tak Perlu Beli di Luar

BERANDANUSANTARA.CO.ID, TARAKAN – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sebengkok memastikan ketersediaan pasokan obat-obatan bagi masyarakat saat ini dalam kondisi sangat aman. Berkat pengelolaan keuangan mandiri melalui sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pihak puskesmas menjamin pasien tidak akan pernah dibebani keharusan untuk menebus obat di apotek luar.

Kepala Puskesmas Sebengkok, dr. Putri Dian Vitasari, M.M., menjelaskan bahwa fleksibilitas penggunaan dana BLUD memungkinkan pihaknya untuk langsung melakukan pengadaan secara cepat ketika stok obat tertentu mulai menipis. Sistem ini memangkas birokrasi panjang yang kerap menjadi kendala di fasilitas kesehatan.

“Ketersediaan obat di puskesmas kami sangat aman. Kami pastikan bahwa pasien yang datang berobat ke Puskesmas Sebengkok tidak pernah diminta untuk membeli obat di luar. Kebutuhan pengobatan mereka bisa langsung terpenuhi di apotek puskesmas,” tegas dr. Putri saat memberikan keterangan mengenai mutu layanan, Selasa (06/10/2026).

Selain jaminan ketersediaan obat, dr. Putri juga memastikan sistem pelayanan dan rujukan bagi peserta BPJS Kesehatan di Puskesmas Sebengkok berjalan dengan sangat lancar. Pasien yang terindikasi medis membutuhkan penanganan lanjutan ke rumah sakit rujukan dapat diproses dengan cepat sesuai prosedur.

Meski layanan medis beroperasi optimal, pihak puskesmas mengakui masih menemui kendala dari sisi administratif pasien di lapangan. Kendala ini secara khusus berkaitan dengan kepesertaan masyarakat pada program BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Sistem rujukan secara umum sangat lancar, hanya saja ada sedikit kendala administratif yang sering kami temukan, yaitu status BPJS PBI warga yang tiba-tiba dinonaktifkan oleh pemerintah. Seringkali warga tidak tahu kalau kartunya sudah tidak aktif saat datang berobat,” ungkap dr. Putri.

Menghadapi situasi tersebut, petugas Puskesmas Sebengkok secara proaktif memberikan edukasi dan mengarahkan pasien yang bersangkutan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial atau instansi terkait agar kepesertaan BPJS PBI mereka dapat diaktifkan kembali. Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status keaktifan BPJS Kesehatan mereka secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN agar layanan pengobatan tidak terhambat saat kondisi darurat.