
BERANDANUSANTARA.CO.ID, NUSANTARA – Krisis kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali memicu reaksi tegas dari negara tetangga. Pemerintah Singapura resmi melayangkan peringatan keras (preventative notices) kepada tujuh perusahaan yang beroperasi di Sumatra, yang diidentifikasi sebagai pemicu utama penyebaran asap beracun di kawasan Asia Tenggara.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, mengonfirmasi bahwa kesimpulan tersebut ditarik berdasarkan investigasi mendalam menggunakan analisis citra satelit dan data meteorologi titik panas (hotspot). Kepulan asap yang menyelimuti Singapura dalam beberapa pekan terakhir dipastikan berhulu dari lahan konsesi perusahaan-perusahaan tersebut.
“Hasil penyelidikan kami sejauh ini menunjukkan bahwa sebagian kabut asap yang dialami Singapura berasal dari kebakaran di lahan tujuh perusahaan di Indonesia,” ujar Grace Fu dalam konferensi pers resmi, Jumat (16/10/2026), seperti dilansir AFP.
Sebagian besar dari tujuh perusahaan yang dibidik merupakan pemasok kayu (wood supplier) untuk industri pulp dan kertas di Sumatra. Tiga di antaranya yang telah diungkap ke publik adalah PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, dan PT SBA Wood Industries.
Surat peringatan tersebut dikirimkan melalui National Environment Agency (NEA) Singapura dengan pijakan hukum Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) 2014. Melalui beleid itu, NEA mewajibkan ketujuh perusahaan untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pembakaran lahan (zero burning), mengerahkan tim pemadam kebakaran mandiri, serta menyetorkan rencana aksi konkret penanganan karhutla.
Singapura tidak main-main dengan peringatan ini. Mengingat Indeks Standar Polutan (PSI) telah berada di level ‘Tidak Sehat’ akibat cuaca ekstrem El Niño, Grace Fu menegaskan pemerintahnya siap menempuh jalur hukum formal jika peringatan diabaikan. Berdasarkan regulasi yang ada, Singapura berwenang menjatuhkan denda administratif hingga Sin$100.000 (sekitar Rp1,18 miliar) per hari terhadap entitas yang terbukti membiarkan lahannya mencemari udara Singapura.
Klarifikasi dan Bantuan dari Malaysia Di tengah ketegangan yang memuncak di Singapura, Pemerintah Malaysia turut memberikan klarifikasi terkait posisi perusahaan asal negaranya yang beroperasi di Indonesia.
Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, menyampaikan hasil laporan dari Menteri Perladangan dan Komoditas, Noraini Ahmad. Laporan tersebut memastikan bahwa mayoritas titik api di Indonesia berada di luar wilayah konsesi kelapa sawit milik perusahaan Malaysia.
“Pemeriksaan kembali terhadap perusahaan-perusahaan Malaysia yang memiliki konsesi sawit menunjukkan bahwa kebanyakan aktivitas pembakaran itu terjadi di luar area milik mereka,” kata Fahmi di Putrajaya, Jumat (16/10/2026).
Fahmi mengakui ada satu lahan konsesi milik entitas Malaysia di Kalimantan, yakni Genting Plantations, yang lahannya sempat terdampak kebakaran seluas 5 hektare. Namun, hasil penelusuran memastikan bahwa titik api berasal dari luar dan merambat masuk ke area perusahaan sebelum akhirnya berhasil dipadamkan.
Sebagai bentuk solidaritas serumpun dalam menghadapi krisis iklim ini, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dijadwalkan memimpin Rapat Kabinet Khusus pada Senin pekan depan. Rapat tersebut secara khusus akan mengevaluasi dan menyiapkan pengerahan aset bantuan pemadaman karhutla untuk diselaraskan dengan upaya mitigasi yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
