Sinergi Pemkot Tarakan dan BPK RI: Evaluasi Kinerja 30 Hari demi Layanan Air Bersih yang Lebih Maksimal

BERANDANUSANTARA.CO.ID, TARAKAN – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi warganya, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri agenda Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara pada Selasa (29/9/2026).

Berlangsung di Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Alam Tarakan, pertemuan strategis ini merupakan puncak dari proses Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan yang telah bergulir secara intensif selama satu bulan atau 30 hari kerja.

Fokus utama pemeriksaan ini adalah mengevaluasi sejauh mana efektivitas peran Pemkot Tarakan dan Perumda Tirta Alam dalam menjamin ketersediaan serta kualitas layanan air minum bagi masyarakat, terhitung sejak tahun 2025 hingga Semester I tahun 2026.

Langkah audit ini tidak sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya komprehensif untuk membedah tata kelola BUMD air minum. Tim pemeriksa secara khusus mengidentifikasi berbagai aspek strategis yang masih memiliki ruang untuk diperbaiki, guna mendongkrak kinerja sekaligus memastikan distribusi air yang lebih optimal dan merata ke depannya.

Menyambut baik proses dan hasil evaluasi tersebut, Wali Kota Khairul menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim BPK RI karena turut membantu mengawal akuntabilitas layanan publik di wilayahnya.

“Terima kasih kepada jajaran BPK RI. Pemeriksaan kinerja ini menjadi cerminan sekaligus dorongan bagi Pemerintah Kota Tarakan untuk terus menyempurnakan mekanisme kerja dan kualitas layanan BUMD kita,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes., dalam pertemuan tersebut.

Melalui sinergi evaluasi ini, Pemkot Tarakan berharap pengelolaan air bersih di masa mendatang dapat berjalan semakin transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat luas.