BERANDANUSANTARA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa upaya strategis pemerintah untuk mencapai swasembada garam nasional pada tahun 2027 tidak sekadar berorientasi pada peningkatan volume produksi semata, melainkan juga menuntut pemenuhan standar kualitas yang ketat sesuai kebutuhan industri dalam negeri, Rabu (29/10/2026).
Kebijakan hilirisasi komoditas garam ini dirancang secara terpadu melalui penguatan rantai pasok dari hulu hingga hilir untuk mengatasi persoalan klasik yang selama ini dihadapi oleh para petambak lokal. Selama bertahun-tahun, tantangan utama yang menghambat penyerapan garam rakyat oleh sektor industri pengolahan makanan, minuman, farmasi, hingga aneka industri lainnya berkaitan erat dengan kadar natrium klorida atau NaCl yang belum memenuhi spesifikasi teknis yang disyaratkan.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat bahwa pada tahun 2024 lalu, dari total kebutuhan nasional yang mencapai sekitar 4,8 juta ton, lebih dari 55 persen pasokan masih harus dipenuhi melalui jalur impor, khususnya untuk jenis garam industri berspesifikasi tinggi. Pemerintah menilai bahwa angka tersebut harus ditekan secara bertahap melalui modernisasi infrastruktur tambak serta intervensi teknologi pengolahan air tua dan pencucian kristal garam.
Pemerintah menargetkan swasembada garam nasional tercapai pada tahun 2027 melalui modernisasi fasilitas pengolahan dan standardisasi mutu produk.
"Kita tidak hanya berbicara tentang peningkatan produksi, tetapi juga peningkatan kualitas dan integrasi dari hulu ke hilir," ujar Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan resminya mengenai arah kebijakan strategis sektor pergaraman nasional.
Sebagai bentuk implementasi di lapangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan menggenjot pembangunan fasilitas geomembran, gudang garam rakyat, serta unit pencucian garam terpusat di berbagai sentra produksi utama di seluruh wilayah pesisir Indonesia. Teknologi pemurnian ini terbukti mampu menekan kadar kotoran seperti magnesium dan kalsium, sehingga kristal garam yang dihasilkan oleh para petambak lokal memiliki tingkat kemurnian yang lebih tinggi dan siap diserap oleh pasar industri.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Koswara menambahkan bahwa keberhasilan pencapaian target swasembada tersebut juga sangat bergantung pada keakuratan basis data yang dikelola secara komprehensif di setiap daerah penghasil. "Swasembada garam tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur dan peningkatan produksi, tetapi juga oleh kualitas data yang menjadi dasar pengambilan keputusan," ungkap Koswara.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat koordinasi lintas sektoral bersama Kementerian Perindustrian serta pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran rantai pasok dan efisiensi logistik antarpulau. Skema kemitraan strategis antara kelompok petambak rakyat dan perusahaan industri besar difasilitasi secara intensif guna menjamin kepastian penyerapan hasil panen domestik dengan harga yang wajar dan kompetitif.
