BERANDANUSANTARA.CO.ID, SINGAPURA — Pemerintah Singapura yang diwakili oleh tiga menteri senior menggelar pertemuan tertutup dengan para petinggi dari 10 perusahaan raksasa sawit Indonesia di Jakarta untuk menuntut evaluasi dan investigasi independen terkait kontribusi kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut asap lintas batas di kawasan regional, Rabu (28/10/2026).
Pertemuan tingkat tinggi ini diadakan secara intensif untuk membahas berbagai persoalan pelik yang mendera sektor komoditas unggulan tersebut, mulai dari kepatuhan regulasi hingga masalah tata kelola lahan. Pemerintah Singapura melalui para pejabat tingginya menegaskan pentingnya transparansi dalam rantai pasok komoditas minyak kelapa sawit mentah agar dapat diterima dengan baik oleh pasar global yang kini kian selektif terhadap isu deforestasi dan perubahan iklim.
Pemerintah Singapura menegaskan bahwa langkah pengawasan ketat dan sanksi yang disiapkan bukanlah upaya untuk mencari kambing hitam.
Dalam forum tersebut, otoritas Singapura secara tegas menyatakan bahwa pengetatan aturan dan ancaman sanksi hukum tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu. Grace Fu menyampaikan komitmen negaranya dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui wewenang yang dimiliki, sementara K. Shanmugam menegaskan bahwa kabut asap bukan sekadar fenomena alam biasa melainkan dampak dari praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab.
“Kami akan menggunakan wewenang kami untuk melindungi kesehatan masyarakat Singapura.”
— Grace Fu
Para pengusaha sawit Indonesia yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama penuh dalam penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas Singapura. Mereka mendengarkan berbagai pemaparan mengenai pentingnya transparansi data, penyelesaian masalah kawasan hutan yang tumpang tindih, serta penerapan standar keberlanjutan yang adil bagi semua pihak.
“Kabut asap disebabkan oleh kebakaran.”
— K. Shanmugam
Sektor kelapa sawit sendiri selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara dan penyerapan tenaga kerja lokal di Indonesia. Oleh karena itu, dialog konstruktif ini diharapkan mampu merumuskan standar keberlanjutan yang adil bagi negara konsumen yang menuntut produk hijau maupun bagi negara produsen yang berjuang menjaga kedaulatan ekonomi jangka panjang.
