HomeBeritaPolda Kaltara Berhasil Ungkap 80 Persen Kasus Curanmor

Polda Kaltara Berhasil Ungkap 80 Persen Kasus Curanmor

BERANDANUSANTARA.CO.ID, TANJUNG SELOR — Kepolisian Daerah Kalimantan Utara bersama jajaran polres berhasil mengungkap 35 dari total 55 laporan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor sepanjang Januari hingga November 2026, Senin (02/11/2026).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Komisaris Besar Polisi Hendy F. Kurniawan menjelaskan bahwa tingkat keberhasilan pengungkapan kejahatan jalanan tersebut menunjukkan angka yang cukup signifikan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum setempat.

Jajaran kepolisian berhasil mengungkap 35 dari 55 laporan kasus curanmor atau setara dengan 80 persen penyelesaian perkara di wilayah Kalimantan Utara.

Operasi penindakan intensif ini melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum serta Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Nunukan, dan Malinau guna memburu para pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah. Aparat kepolisian mengerahkan unit operasional khusus untuk menelusuri jaringan penadah yang selama ini menjadi pasar gelap bagi barang-barang hasil kejahatan di berbagai titik rawan.

Modus operandi yang kerap digunakan oleh para pelaku kejahatan masih didominasi oleh cara-cara konvensional, seperti merusak lubang kunci kontak kendaraan menggunakan kunci T ketika kendaraan tersebut ditinggal di tempat sepi atau kurang pengawasan. Sebagian besar barang bukti kendaraan bermotor berbagai merk yang berhasil diamankan oleh petugas kini telah disita di kantor kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan data periode Januari 2026 hingga saat ini, Polda Kaltara beserta jajaran polres berhasil mengungkap 80 persen dari total laporan curanmor yang masuk.”

— Komisaris Besar Polisi Hendy F. Kurniawan

Meskipun persentase pengungkapan tergolong tinggi, pihak kepolisian tetap mengingatkan masyarakat agar tidak lantas mengendurkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan pribadi. Tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor sering kali terjadi bukan semata-mata karena faktor niat dari pelakunya saja, melainkan juga akibat adanya kesempatan yang tercipta dari kelalaian pemilik kendaraan yang kurang berhati-hati.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan pribadi dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman ganda.”

— Kepolisian Daerah Kalimantan Utara

Langkah pencegahan preventif melalui pemasangan sistem pengaman tambahan seperti gembok ganda pada bagian cakram roda atau rantai pengaman sangat dianjurkan untuk memperlambat ruang gerak pelaku saat hendak melancarkan aksinya. Pihak kepolisian juga terus menggencarkan kegiatan patroli rutin pada jam-jam rawan kejahatan di berbagai titik keramaian, kawasan permukiman penduduk, serta area kos-kosan.

Optimalisasi fungsi teknologi informasi dan sistem pengawasan melalui kamera pengintai di berbagai sudut kota kini mulai digalakkan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta pengurus rukun tetangga setempat. Peran serta aktif dari masyarakat melalui siskamling juga dinilai menjadi benteng pertahanan sosial yang sangat ampuh dalam mencegah masuknya orang-orang mencurigakan ke dalam kompleks perumahan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!