HomePolitikSkandal Penyadapan 2026: DPR Didesak Bentuk Pansus Usai Prabowo dan Ribuan Nomor...

Skandal Penyadapan 2026: DPR Didesak Bentuk Pansus Usai Prabowo dan Ribuan Nomor Disadap

BERANDANUSANTARA.CO.ID, JAKARTA — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendesak pembentukan Panitia Khusus Penyadapan setelah Prabowo Subianto bersama ribuan nomor telepon pejabat tinggi negara, tokoh politik, hingga pengusaha diduga menjadi sasaran penyadapan ilegal menggunakan sistem Lawful Interception Management System (LIMS) sejak 2025 hingga Oktober 2026, Rabu (07/11/2026).

Kasus yang melibatkan penyalahgunaan teknologi interseksi telekomunikasi tanpa prosedur verifikasi yang sah ini terbongkar setelah tim forensik digital Bareskrim Polri menemukan adanya penghapusan data dan file sadapan dari server internal. Peristiwa yang mencoreng institusi penegak hukum tersebut kini menyeret sejumlah tersangka, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang diduga memerintahkan pemasukan nomor-nomor penting ke dalam sistem pemantauan tanpa dasar hukum yang jelas.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Senayan menilai pembentukan Pansus Penyadapan merupakan langkah konstitusional yang paling transparan untuk mengusut tuntas jaringan di balik operasi spionase domestik ini. Pengawasan ketat dari parlemen dianggap mutlak agar penyelidikan dapat membongkar aktor intelektual yang bertanggung jawab atas ancaman terhadap kedaulatan informasi nasional.

Pengamanan komunikasi kepala negara merupakan benteng pertahanan utama yang harus dilindungi dari segala bentuk intersepsi ilegal.

Praktik penyadapan terselubung ini tidak hanya menyasar lingkaran ring satu istana kepresidenan, tetapi juga memperlihatkan rentannya celah keamanan pada infrastruktur telekomunikasi yang digunakan oleh para menteri kabinet dan pimpinan lembaga strategis. Pemerintah bersama aparat penegak hukum bergerak cepat melakukan audit forensik dan memperketat protokol pengamanan komunikasi guna mengantisipasi risiko kebocoran data rahasia negara lebih lanjut.

“Pansus Penyadapan mendesak segera dibentuk untuk mengusut tuntas insiden keamanan siber yang dinilai sangat serius dan mengancam kedaulatan negara.”

— Perwakilan Fraksi PKS

Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami aliran perintah serta modus operandi yang digunakan oleh para pelaku dalam memanfaatkan celah sistem LIMS selama periode 2025 hingga 2026. Evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan perangkat komunikasi pribadi untuk keperluan dinas kini dicanangkan bagi seluruh pejabat publik di berbagai tingkatan institusi pemerintahan.

“Para tersangka diduga telah memerintahkan penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa mengikuti mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.”

— Komjen Asep Safrudin

Insiden ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan bagi pembenahan sistem keamanan informasi di Indonesia, termasuk percepatan kemandirian teknologi pertahanan siber agar kerentanan serupa tidak terulang kembali di masa depan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!