BERANDANUSANTARA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa serangkaian dugaan penyadapan ilegal, penghapusan bukti elektronik, serta akses tanpa izin yang menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat tinggi negara kini tengah diselidiki sebagai upaya makar, Kamis (05/11/2026).
Pemerintah memandang serius ancaman siber yang menargetkan simbol negara tersebut. Tindakan yang melibatkan oknum berinisial Listyo ini dinilai bukan sekadar pelanggaran privasi atau serangan siber biasa, melainkan ancaman nyata terhadap stabilitas politik dan kedaulatan nasional. Istana menilai bahwa pengumpulan informasi strategis secara paksa melalui jalur ilegal merupakan bentuk intervensi yang membahayakan keselamatan pimpinan negara.
Pihak kepolisian mencatat setidaknya terdapat 15 titik komunikasi yang menjadi target penyadapan dalam rangkaian operasi ilegal yang dilakukan selama kurun waktu tiga bulan terakhir.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi aktivitas ilegal yang mengancam ketertiban umum. Menurutnya, serangan siber sering kali digunakan sebagai alat untuk melemahkan kredibilitas pemerintah atau menciptakan kekacauan di tengah masyarakat. “Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori, bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar,” ujar Prasetyo Hadi dalam keterangannya kepada media.
Proses hukum saat ini tengah berjalan di kepolisian dengan melibatkan audit forensik terhadap perangkat komunikasi di lingkungan istana. Aparat penegak hukum dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diminta untuk melakukan pendalaman komprehensif guna memastikan apakah ada aktor intelektual di balik dugaan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memetakan asal-usul informasi dan memastikan tidak ada celah bagi pihak asing maupun domestik untuk menyadap data sensitif kepala negara.
| Detail Perkara | Deskripsi |
|---|---|
| Subjek | Listyo |
| Tindakan | Penyadapan & Makar |
| Target | Pimpinan Negara |
| Status | Penyidikan Lanjut |
Selain audit forensik, pemerintah juga telah menginstruksikan pengamanan berlapis bagi jalur komunikasi pimpinan tertinggi. Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin terjebak dalam perang narasi yang tidak berdasar dan akan tetap bersikap transparan sepanjang tidak mengganggu kerahasiaan operasional intelijen yang sedang berjalan. “Jadi kita tidak mengerti juga apa yang menjadi motif dan tujuannya,” kata Prasetyo menambahkan terkait penyelidikan yang masih berlangsung.
- Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan pejabat tinggi negara dikategorikan sebagai ancaman makar.
- Aparat kepolisian mencatat terdapat 15 titik komunikasi yang menjadi target dalam operasi ilegal tersebut.
- Pemerintah telah memerintahkan audit forensik terhadap seluruh sistem komunikasi di lingkungan Istana Kepresidenan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya. Dalam iklim politik yang dinamis, narasi mengenai penyadapan sering kali dipelintir untuk menciptakan ketakutan di masyarakat. Istana memastikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara objektif dan akuntabel tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam upaya yang mengancam stabilitas nasional tersebut.
Ke depan, Istana berencana untuk memperketat protokol keamanan siber serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang intelijen siber. Langkah ini diambil sebagai respons preventif agar tidak ada lagi celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencoba-coba mengganggu jalannya pemerintahan melalui jalur digital. Fokus utama pemerintah tetap pada penyelesaian program pembangunan nasional, sementara urusan keamanan akan diserahkan sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang untuk menindak tegas setiap pelaku pelanggaran.
